Mencapai Swasembada Energi Melalui Dekarbonisasi Angkutan Barang di Indonesia

Sektor angkutan barang berbasis heavy-duty vehicles (HDV) menyumbang sekitar 31,7% emisi transportasi nasional pada tahun 2024 dan menjadi salah satu sumber utama polusi udara seperti PM2.5. Elektrifikasi kendaraan angkutan barang berpotensi mengurangi konsumsi diesel sebesar 77,9 juta kL pada periode 2030–2035, dengan penghematan nilai ekonomi sekitar Rp 930,9 triliun dan penurunan beban fiskal sekitar Rp 161,36 triliun dibandingkan skenario business-as-usual.